Pages

Powered By Blogger

Thursday, March 22, 2012

PEMASARAN POLITIK

Dosen : Dr. Hadiono Afdjani, M.M, M.Si

 
Pemasaran Politik
Marketing politik adalah variasi dari kebijakan komunikasi pemasaran untuk mempromosikan seorang atau proyek politik dengan menggunakan model teknik pemasaran komersial sebagai mewakili seperangkat metode yang dapat digunakan oleh organisasi-organisasi politik untuk pencapaian tujuan dalam hal program politik atau dalam mempengaruhi perilaku para pemilih dengan melakukan propaganda.

Publisitas Politik
Dalam pemasaran politik dikenal salah satunya adalah publisitas politik. Publisitas merupakan upaya mempopulerkan diri kandidat atau institusi partai yang bertarung. Ada empat bentuk publisitas yang dikenal dalam khazanah komunikasi politik
·      Pertama, dikenal sebagai pure publicity yakni mempopulerkan diri melalui aktivitas masyarakat dengan setting sosial yang natural atau apa adanya. Misalnya saja, bulan Ramadhan dan Idul Fitri merupakan siklus aktivitas tahunan sehingga menjadi realitas yang apa adanya. Kandidat bisa memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memasarkan dirinya. Misalnya dengan mengucapkan “Selamat Menjalani Bulan Ramadhan” atau “Selamat Tahun Baru Imlek” dengan embel-embel nama atau photo kandidat. Semakin banyak jenis bentuk pure publicity yang digarap, maka akan semakin populer kandidat.

·        Kedua, free ride publicity yakni publisitas dengan cara memanfaatkan akses atau menunggangi pihak lain untuk turut mempopulerkan diri. Misalnya saja dengan tampil menjadi pembicara di sebuah forum yang diselenggarakan pihak lain, menjadi sponsor gerakan anti narkoba, turut berpartisipasi dalam pertandingan olahraga di sebuah daerah kantung pemilih dan lain-lain.


·         Ketiga, tie-in publicity yakni dengan memanfaatkan extra ordinary news (kejadian sangat luat biasa). Misalnya saja peristiwa tsunami, gempa bumi atau banjir bandang. Kandidat dapat mencitrakan diri sebagai orang atau partai yang memiliki kepedulian sosial yang tinggi sehingga imbasnya memperoleh simpati khalayak. Sebuah peristiwa luar biasa, dengan sendirinya memikat media untuk meliput. Sehingga partisipasi dalam peristiwa semacam itu, sangat menguntungkan kandidat.

·         Keempat, paid publicity sebagai cara mempopulerkan diri lewat pembelian rubrik atau program di media massa. Misalnya, pemasangan advertorial, Iklan spot, iklan kolom, display atau pun juga blocking time program di media massa. Secara sederhananya dengan menyediakan anggaran khusus untuk belanja media.

Karakteristik Pemasaran Politik
kontestan politik tidak analog dengan penyedia produk jasa dan pemilih tidak sama dengan konsumen. Bila konsumen dapat mengonsumsi langsung produk jasa untuk memuaskan kebutuhannya, para pemilih tidak segera merasakan “khasiat” tawaran kontestan politik. Pemilih tidak memiliki insentif segera atas usahanya mencari informasi dibandingkan dengan konsumen produk konsumtif. Karena itu, rasionalitas pemilih bersandarkan informasi terbatas alias low information rationality (Popkin, 1994).
Para pemilih sebenarnya bukan “konsumen” tetapi “investor kolektif” yang menanamkan kepercayaan kepada kontestan yang diharapkan memberi return berupa perwujudan kesejahteraan pemilih pada masa datang, dalam pengertian instrumental, fungsional, dan emosional. Seorang pemilih hanya memberi andil satu di antara 200.000 hingga 400.000 suara untuk menentukan caleg terpilih dalam satu daerah pemilihan dan satu di antara puluhan juta suara untuk menentukan presiden terpilih

0 comments:

Post a Comment