Pemasaran Politik
Marketing politik adalah variasi dari kebijakan
komunikasi pemasaran untuk mempromosikan seorang atau proyek politik dengan
menggunakan model teknik pemasaran komersial sebagai mewakili seperangkat
metode yang dapat digunakan oleh organisasi-organisasi politik untuk pencapaian
tujuan dalam hal program politik atau dalam mempengaruhi perilaku para pemilih
dengan melakukan propaganda.
Publisitas Politik
Dalam pemasaran politik dikenal
salah satunya adalah publisitas politik. Publisitas merupakan upaya
mempopulerkan diri kandidat atau institusi partai yang bertarung. Ada empat
bentuk publisitas yang dikenal dalam khazanah komunikasi politik
· Pertama,
dikenal sebagai pure publicity yakni mempopulerkan diri melalui aktivitas
masyarakat dengan setting sosial yang natural atau apa adanya. Misalnya saja,
bulan Ramadhan dan Idul Fitri merupakan siklus aktivitas tahunan sehingga
menjadi realitas yang apa adanya. Kandidat bisa memanfaatkan kesempatan tersebut
untuk memasarkan dirinya. Misalnya dengan mengucapkan “Selamat Menjalani Bulan
Ramadhan” atau “Selamat Tahun Baru Imlek” dengan embel-embel nama atau photo
kandidat. Semakin banyak jenis bentuk pure publicity yang digarap, maka akan
semakin populer kandidat.
· Kedua,
free ride publicity yakni publisitas dengan cara memanfaatkan akses atau
menunggangi pihak lain untuk turut mempopulerkan diri. Misalnya saja dengan
tampil menjadi pembicara di sebuah forum yang diselenggarakan pihak lain,
menjadi sponsor gerakan anti narkoba, turut berpartisipasi dalam pertandingan
olahraga di sebuah daerah kantung pemilih dan lain-lain.
·
Ketiga,
tie-in publicity yakni dengan memanfaatkan extra ordinary news (kejadian sangat
luat biasa). Misalnya saja peristiwa tsunami, gempa bumi atau banjir bandang.
Kandidat dapat mencitrakan diri sebagai orang atau partai yang memiliki
kepedulian sosial yang tinggi sehingga imbasnya memperoleh simpati khalayak.
Sebuah peristiwa luar biasa, dengan sendirinya memikat media untuk meliput. Sehingga
partisipasi dalam peristiwa semacam itu, sangat menguntungkan kandidat.
·
Keempat,
paid publicity sebagai cara mempopulerkan diri lewat pembelian rubrik atau
program di media massa. Misalnya, pemasangan advertorial, Iklan spot, iklan
kolom, display atau pun juga blocking time program di media massa. Secara
sederhananya dengan menyediakan anggaran khusus untuk belanja media.
Karakteristik
Pemasaran Politik
kontestan politik tidak analog
dengan penyedia produk jasa dan pemilih tidak sama dengan konsumen. Bila
konsumen dapat mengonsumsi langsung produk jasa untuk memuaskan kebutuhannya,
para pemilih tidak segera merasakan “khasiat” tawaran kontestan politik.
Pemilih tidak memiliki insentif segera atas usahanya mencari informasi
dibandingkan dengan konsumen produk konsumtif. Karena itu, rasionalitas pemilih
bersandarkan informasi terbatas alias low information rationality (Popkin,
1994).
Para pemilih sebenarnya bukan
“konsumen” tetapi “investor kolektif” yang menanamkan kepercayaan kepada
kontestan yang diharapkan memberi return berupa perwujudan kesejahteraan
pemilih pada masa datang, dalam pengertian instrumental, fungsional, dan
emosional. Seorang pemilih hanya memberi andil satu di antara 200.000 hingga
400.000 suara untuk menentukan caleg terpilih dalam satu daerah pemilihan dan
satu di antara puluhan juta suara untuk menentukan presiden terpilih
0 comments:
Post a Comment